Selasa, 24 Juni 2025
Menu

Nikita Mirzani dan Asistennya Diserahkan Kejari Jaksel

Redaksi
Artis Nikita Mirzani saat keluar dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis 5/6/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Artis Nikita Mirzani saat keluar dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis 5/6/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kasus dugaan pemerasan dan pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret artis Nikita Mirzani memasuki babak baru. Nikita dan asistennya, Mail Syahputra alias IM, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada Kamis, 5/6/2025.

Berdasarkan pantauan di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.21 WIB, Mail Syahputra keluar lebih dulu. Ia tampil mengenakan kaos hitam bergambar dirinya bersama Nikita Mirzani di sebuah pesawat. Saat ditanya wartawan, Mail irit bicara.

“Sehat,” jawab Mail saat ditanya soal kondisi fisik.

Namun saat diberondong soal kasusnya, Mail enggan memberikan jawaban.

“Gak ada pesan-pesan sampai ketemu di pengadilan saja,” ucap Mail.

Tidak berselang lama, Nikita Mirzani juga menyusul keluar. Dirinya mengenakan kemeja cokelat dan raut wajah yang tampak berseri. Nikita keluar tanpa diborgol. Sama seperti Mail, Nikita juga memilih irit bicara.

“Nanti saja,” singkatnya.

Meskipun begitu, Nikita sempat menyampaikan kerinduan pada sang anak.

“Yang dikangenin pasti anak lah,” ucap Nikita.

Di kesempatan berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka rencananya akan dilakukan pada pukul 10:00 WIB.

“Tersangka NM dan IM rencana berangkat dari Polda Metro Jaya,” katanya.

Ade Ary menjelaskan, barang bukti yang diserahkan ke Kejari Jaksel.

“Barang bukti mobil, beberapa buah handphone dan dokumen,” tuturnya.

Ade Ary kemudian membeberkan alasan penyitaan mobil Xpander putih.

“Mobil Xpander putih digunakan oleh IM untuk menjemput uang tunai dari pelapor dan diserahkan kepada NM,” tandasnya.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah