Minggu, 22 Juni 2025
Menu

Pemilik Toko Sembako Dihabisi Karyawan, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Redaksi
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Polisi temukan titik terang terkait kematian tragis bos sembako di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam.

Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Nurul Farouq Fadillah mengungkapkan, pelaku berinisial AS juga merupakan karyawan dari korban. AS ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Tangerang Selatan.

“Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten,” katanya, Senin, 2/6/2025.

Farouq menuturkan, dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah uang tunai Rp68 juta, satu unit motor, dan dua ponsel yang diduga hasil kejahatan. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku pun pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya. Selain pelaku, anggota juga menyita uang tunai hasil kejahahatan sebanyak Rp68 juta, satu unit kendaraan motor, dan dua unit telepon genggam, yaitu hasil dari pencurian tersebut,” ujarnya.

Kini, pelaku AS beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan,” tutupnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan/atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Koh Alex, pemilik toko sembako di Bekasi, ditemukan tewas di lantai 2 ruko miliknya di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu, 31/5.

Saat ditemukan, jenazahnya tertumpuk kardus dan ditemukan adanya luka pada bagian kepala. Selain dibunuh, motor jenis Honda Vario yang ada di ruko hilang diduga dicuri.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah