Kamis, 19 Juni 2025
Menu

Dipanggil Polisi, Dian Sandi Hanya Serahkan Barang Bukti Tambahan

Redaksi
Kader PSI Dian Sandi Utama usai Melengkapi Barang Bukti Tambahan ke Penyelidik Polda Metro Jaya, Rabu 28/5/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Kader PSI Dian Sandi Utama usai Melengkapi Barang Bukti Tambahan ke Penyelidik Polda Metro Jaya, Rabu 28/5/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama menyebut, kedatangannya kali ini hanya menyerahkan alat bukti tambahan tanpa pemeriksaan subtansial.

Hal itu disampaikan Dian Sandi usai menjalani pemeriksaan lanjutan laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait pencemaran nama baik atas tuduhan ijazah palsu.

“Kedatangan saya ini bisa juga jadi tanda ya bahwa ini memang serius barang ini. Karena saya pun yang bukan terlapor maupun pelapor, saya sudah diminta keterangan berkali-kali kan, tetapi tadi itu saya keterangan verbal untuk melengkapi keterangan-keterangan saya sebelumnya,” ungkapnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 28/5/2025.

Dian menuturkan, pemeriksaan ini, hanya bersifat melengkapi keterangan sebelumnya, khususnya yang belum sempat diserahkan saat pemeriksaan pada 19 Mei lalu. Oleh sebab itu, Dian membawa dua flashdisk yang berisi dokumen, data pendukung, serta unggahan-unggahan terkait ijazah Jokowi.

“Tadi saya serahkan dua flashdisk. Isinya banyak, termasuk unggahan tanggal 31 dan 1 April, juga beberapa akun lain yang sudah memposting sebelum saya,” jelasnya.

Selain itu, Dian mengungkapkan bahwa penyidik juga menyinggung pertemuan dengan sejumlah tokoh dalam acara televisi maupun podcast. Tetapi, fokus pemeriksaan tetap pada rentang waktu sebelum 26 Maret, merujuk pada laporan yang dilayangkan Jokowi pada 30 April 2025.

“Pertemuan itu memang turut digali oleh penyidik, tapi sifatnya hanya pengembangan. Pokok perkara tetap pada kejadian sebelum 26 Maret,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dian menyatakan bahwa dokumen yang pernah diunggahnya telah dikonfirmasi langsung oleh Jokowi saat pertemuan mereka di Solo. Hal itu dinilai sebagai keselarasan penghentian penyidikan dugaan ijazah palsu Jokowi di Bareskrim Polri.

“Saat itu saya ke sana meminta maaf kepada Bapak Presiden. Beliau menyampaikan langsung bahwa itu memang ijazahnya. Dan Bareskrim juga sudah menyatakan ijazah tersebut asli,” katanya.

“Jadi yang saya posting sudah diakui sama pemiliknya, yang Bareskrim juga sudah mengakui bahwa Pak Jokowi itu asli ijazahnya,” sambung Dian.

Dirinya menegaskan, akan selalu siap dan kooperatif dalam proses hukum. Dian juga menekankan pentingnya menyelesaikan perkara ini secara adil dan transparan.

“Saya mau seribu kali dipanggil pun akan hadir. Yang penting kasus ini menjadi terang. Ini pembelajaran agar kita tidak sembarangan menyebar informasi, apalagi sampai merusak harkat dan martabat orang lain,” tutupnya.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah