Pelecehan Seksual Kerap Dialami Ojol Wanita dan Pria, KON Minta Perlindungan ke Kemenham

FORUM KEADILAN — Koalisi Ojol Nasional (KON) mengadukan kasus pelecehan seksual yang kerap dialami pengemudi ojek online, baik perempuan maupun laki-laki, kepada Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), Kamis, 22/5/2025.
Mereka meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para mitra pengemudi.
“Harapan kami dari Koalisi Ojol Nasional, semoga pihak Kementerian HAM bisa memberikan perlindungan hukum terhadap kami, khususnya kepada pengemudi perempuan yang sangat rentan mengalami pelecehan,” ujar Sekjen KON Juwel Safriko usai audiensi.
Menurut Juwel, banyak pengemudi perempuan kerap mengalami pelecehan, baik secara verbal maupun nonverbal, saat menjalankan tugas. Meski tak selalu bersifat fisik, pelecehan verbal dinilai sangat mengganggu dan merendahkan martabat mereka.
“Rekan-rekan kami, khususnya yang perempuan, sering mengalami pelecehan. Kadang tidak secara fisik, tapi secara verbal sangat sering. Hal itu membuat mereka merasa direndahkan. Akhirnya ada yang memilih berhenti karena tidak sanggup lagi,” katanya.
Lebih lanjut, Juwel menegaskan bahwa pelecehan seksual juga menimpa pengemudi laki-laki. Ia mencontohkan kasus penumpang yang melakukan sentuhan tidak pantas atau menyampaikan komentar bernada seksual kepada pengemudi.
“Ada yang pura-pura takut lalu duduk rapat, pegang perut atau pinggang kami. Lalu ada juga yang bilang, ‘Badan abang bagus ya, sampai ke bawah,’ seperti itu. Ketika kami bereaksi, menolak atau menegur, mereka malah lapor ke aplikasi. Akhirnya kami yang dirugikan,” ungkapnya.
KON berharap ada mekanisme pengaduan dan perlindungan yang jelas bagi para pengemudi yang menjadi korban pelecehan, agar mereka tidak terus-menerus berada dalam posisi yang dirugikan.
“Kalau pelecehan terjadi, kami ingin ada tempat mengadu, kami ingin disambut, dilindungi. Kami juga ingin tahu bagaimana seharusnya bertindak di lapangan,” ujar Juwel.*
Laporan Muhammad Reza