Hasyim Asy’ari Klarifikasi Dugaan Korupsi Sewa Private Jet KPU: Untuk Monitoring, Bukan Distribusi Logistik

FORUM KEADILAN – Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sewa pesawat jet pribadi (private jet) untuk pemilu 2024. Menurutnya, penggunaan pesawat tersebut merupakan langkah strategis untuk monitoring distribusi logistik pemilu, bukan untuk mengangkut logistik.
“Situasinya saat itu kampanye hanya 75 hari, jauh lebih singkat dibandingkan pemilu 2019 yang 263 hari. Ini berpengaruh pada proses cetak dan distribusi logistik, sehingga kami perlu langkah operasional strategis agar semuanya bisa sampai tepat waktu,” kata Hasyim kepada wartawan, di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat, 16/5/2025, malam.
Ia menegaskan, penggunaan private jet dilakukan untuk memantau distribusi logistik, terutama ke daerah-daerah yang sulit dijangkau dengan penerbangan komersial karena keterbatasan jadwal dan rute.
“Yang menggunakan ya pimpinan KPU, komisioner, untuk monitoring langsung di lapangan,” tambahnya.
Terkait anggaran, Hasyim menyebut, nilai kontrak awal sewa pesawat mencapai Rp65 miliar. Namun, setelah dilakukan adendum kontrak, hanya Rp46 miliar yang dibayarkan karena pesawat tidak digunakan sepenuhnya. Menurutnya, hal itu justru mengefesiensi anggaran sebesar Rp19 miliar.
Lebih lanjut, Hasyim mengklaim, penggunaan private jet itu justru menghasilkan efisiensi lebih besar dalam distribusi logistik dan pencetakan surat suara, dengan penghematan mencapai Rp380 miliar.
“Yang paling penting, pemungutan suara 14 Februari 2024 berjalan tepat waktu dan semua surat suara tersedia,” katanya.
Saat ditanya soal dugaan anggaran apartemen yang juga disorot DPR, Hasyim menyatakan hal itu sudah pernah disinggung sebelumnya, terutama saat rumah dinas KPU masih dalam proses renovasi. Namun, ia mengaku tidak tahu soal kabar apartemen itu digunakan oleh orang dekat anggota KPU.
Sebelumnya, Koalisi Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia, melaporkan dugaan korupsi terkait pengadaan jet pribadi atau private jet.
“Pada hari ini, kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan private jet di KPU RI tahun anggaran 2024,” kata Peneliti TII Agus Sarwono di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 7/5.
Alasan pelaporan itu karena pengadaan barang/jasa terkait private jet itu bermasalah, tertutup, dan dicurigai menjadi pintu masuk praktik suap.
Perusahaan yang dipilih oleh KPU masih tergolong baru dan tidak punya pengalaman sebagai penyedia. Bahkan dikualifikasikan sebagai perusahaan skala kecil. Mereka juga menilai peruntukan private jet tidak sesuai peruntukan, serta tidak sesuai tahapan distribusi logistik pemilu.*
Laporan Syahrul Baihaqi