Arif Budi Ungkap Alasan Eks Penyidik KPK Amankan Mereka di PTIK

FORUM KEADILAN – Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengungkap alasan di balik pengamanan yang dilakukan Eks Penyidik KPK Hendy Kurniawan di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) karena tengah melakukan sterilisasi pengamanan untuk kegiatan Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI Ma’ruf Amin.
Adapun sebelumnya, beberapa penyidik KPK diamankan di salah satu ruangan PTIK ketika hendak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun Masiku dan Nur Hasan yang terlacak berada di Gedung PTIK.
Hal tersebut terungkap ketika Arif menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK di sidang kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Mulanya, jaksa menanyakan apakah saat ia bersama dengan para penyidik lainnya membawa surat tugas ketika hendak mengamankan Harun dan Hasan di PTIK. Arif lantas mengiyakan, namun karena PTIK bukan termasuk wilayahnya, maka mereka hanya menunggu di masjid.
“Pada saat saya keluar, Itu saya melihat sudah terjadi semacam saling menyela gitu, agak emosi. Jadi antara Pak Rizka dengan pihak dari kepolisian, saya mengenal beliau. Jadi dulu adalah mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke kepolisian,” kata Arif di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jumat, 16/5/2025.
Setelahnya, kata dia, mereka diminta untuk masuk ke salah satu ruangan di Gedung PTIK. Adapun orang KPK yang diamankan berjumlah lima orang termasuk dirinya dan Rossa Purbo Bekti.
Di dalam ruangan tersebut, ada tiga petugas PTIK yang mengenakan baju berwarna oranye dan juga tim dari kepolisian. Arif mengaku bahwa dirinya meminta surat tugas karena telah mengamankan penyidik KPK saat hendak meringkus Harun.
Di ruangan tersebut, kata Arif, ponsel dan Sprinlidik mereka dikeluarkan dari isi tas. Selain itu mobil yang mereka kendarai juga digeledah.
Pada saat itu, eks Penyidik KPK, ungkap Arief, menyebut bahwa dirinya tengah melakukan sterilisasi karena akan ada kegiatan wapres esok hari.
“Kemudian mereka menyatakan bahwa mereka dikirim ke sini karena ada acara besok. Ada acara senam wapres kalau tidak salah. Jadi mereka mengatakan bahwa mereka sedang melakukan sterilisasi,” katanya.
Sebagai informasi, Wapres Ma’ruf Amin memiliki agenda pada 9 Januari 2020, sehari setelah penyidik KPK diamankan di PTIK.
Selain itu, ia juga menduga beberapa orang yang ikut mengamankan mereka membawa senjata api. Sehingga mereka terpaksa untuk menyerahkan ponsel mereka.
“Makanya kami pada saat itu juga ini kami dalam posisi ada kekhawatiran kalau kami melakukan tindakan yang di luar atau melakukan penolakan kami khawatir nanti akan terjadi hal lain,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata dia, Hendy Kurniawan berupaya menggali informasi atas apa yang tengah mereka lakukan di PTIK. Arif menjelaskan bahwa ia bersama dengan tim berupaya mengamankan Harun Masiku.
“Kami ingin melihat lokasi apakah betul di titik yang situ ada saudara Harun Masiku. Tapi karena kami tahu bahwa itu wilayah bukan wilayah kami, yang kami tuju adalah wilayah-wilayah yang bisa diakses publik,” tuturnya.
Dalam kasus ini, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dan menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan Rp600 juta agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR RI Pergantian Antar Waktu (PAW) 2019-2024.
Dalam dakwaan pertama, ia disebut melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
Sedangkan pada dakwaan kedua ia dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.*
Laporan Syahrul Baihaqi