FORUM KEADILAN – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial Edie Toet Hendratno (ETH) terhadap dua orang pegawainya, yang terjadi pada tahun 2022 dan 2024.
Mengenai hal tersebut, ia mengaku mendukung penuh langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam mengawal proses hukum kasus itu kembali.
“Saya mendorong dan memperkuat statemen dari KemenPPPA untuk bisa mengawal kasus ini supaya bisa diselesaikan pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian,” katanya saat dihubungi Forum Keadilan, Kamis, 8/5/2025.
Terkait dugaan yang menyebut bahwa ETH mendapat perlindungan dari seorang jenderal sehingga proses hukum tak berjalan sejak laporan dilayangkan, Nanang mengaku tidak mempercayai dugaan tersebut. Ia meyakini bahwa keterlambatan dalam penanganan kasus hanya soal waktu.
“Mengenai adanya dugaan backing atau dilindungi oleh pihak lain atau jenderal, saya tidak percaya mengenai hal itu. Ini hanya soal waktu saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nanang menyampaikan bahwa saat ini DPR belum memiliki rencana akan memanggil pihak-pihak terkait, namun akan terus mengawal kasus tersebut bersama dengan KemenPPPA.
“Sekarang ini kami akan melakukan pengawalan kasus tersebut, dan pendampingan bersama dengan KemenPPPA jika nanti akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari