Minggu, 22 Juni 2025
Menu

Mahasiswi Universitas Pancasila Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Pelecehan Oleh Mantan Rektor

Redaksi
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat berbincang dengan salah satu diduga korban pelecehan Eks Rektor UP di Polda Metro Jaya, Rabu, 7/5/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Wamenaker Immanuel Ebenezer saat berbincang dengan salah satu diduga korban pelecehan Eks Rektor UP di Polda Metro Jaya, Rabu, 7/5/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan, melakukan audiensi bersama jajaran Kepolisian Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 7/5/2025 siang, di Polda Metro Jaya.

Adapun pertemuan itu untuk membahas dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mantan Rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno (ETH).

Namun, pertemuan tersebut menuai berbagai reaksi dari kalangan mahasiswa, termasuk kritik tajam dari salah satu mahasiswi UP yang menyayangkan keterlambatan penanganan kasus ini.

“Sebenarnya aku nggak tahu hasil dan tujuan audiensi tersebut. Tapi tanggapan aku, kenapa baru sekarang? Ini sudah satu tahun lebih. Kemarin-kemarin ke mana saja?” ujar mahasiswi yang enggan disebut namanya kepada Forum Keadilan, Rabu 7/5.

Ia menilai, proses hukum dan investigasi yang berjalan terlalu lambat, bahkan telah menyebabkan dampak langsung terhadap dinamika di lingkungan kampus.

“Prosesnya terlalu lama buat kasus ini. Karena adanya kasus ini, kegiatan di kampus jadi terhambat banget. Andai kata kalau kasus ini bisa cepat selesai, mungkin keadaan di UP enggak akan separah ini,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti minimnya respons dari pihak yayasan kampus terhadap aksi protes dan tuntutan mahasiswa. Menurutnya, tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara terbuka atau berpihak pada korban dan mahasiswa yang terdampak.

“Pihak yayasan kampus pun enggak ada respon baik terkait protes mahasiswa. Tapi dari pihak pemerintahan juga seakan-akan enggak peduli sama keadaan para mahasiswa di UP,” tambahnya.

Ia turut menyinggung pernyataan mantan Rektor UP Marsudi, yang beberapa waktu lalu secara terbuka menyampaikan kondisi internal kampus dan dugaan pelanggaran etik oleh ETH.

“Menurutku, semua hasil wawancara yang disampaikan sama mantan Rektor Pak Marsudi itu betul adanya di UP,” tegasnya.

Pernyataan ini memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan pelecehan yang telah menggerus kepercayaan civitas akademika terhadap institusi.

Mahasiswa berharap audiensi yang dilakukan oleh pejabat negara bukan sekadar simbolis, namun benar-benar menghasilkan langkah konkret untuk menuntaskan kasus yang telah lama membayangi atmosfer akademik Universitas Pancasila.

Sebelumnya, Wamenaker Immanuel Ebenezer menyatakan keprihatinan dan kemarahan atas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang mantan rektor sebuah perguruan tinggi ternama di Jakarta. Ia menyebut peristiwa ini sebagai bentuk penghinaan terhadap kampus, perempuan, dan kaum buruh.

Immanuel atau yang akrab disapa Noel menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada korban. Bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), ia mendampingi dua korban yang secara langsung hadir dalam audiensi dengan aparat penegak hukum Polda Metro Jaya.

“Terima kasih kawan-kawan. Hari ini kita bersama para korban, korban dari perilaku predator seksual oknum yang diduga seorang rektor, mantan rektor di kampus lumayan besar di Jakarta. Ini kejadian yang sangat memalukan karena terjadi di dalam kampus. Seharusnya kampus tidak boleh ramah terhadap predator seksual,” katanya.

Selain itu, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan keadilan bagi korban. Veronica menyebut, pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang sudah berlangsung selama 16 bulan ini.

“Negara hadir hari ini. Kami tidak tinggal diam. Kita akan melihat lagi sistem hukum kita dan mengejar terus kasus ini. Kami juga dorong penambahan saksi ahli agar kasus ini terang-benderang dan ada efek jera,” kata Veronica.*

Laporan Ari Kurniansyah