Tim Advokat Anti Premanisme Desak DPR RI Tangkap Hercules

Anggota Tim Advokat Anti Premanisme Ape Hutahuruk, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 7/5/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Anggota Tim Advokat Anti Premanisme Ape Hutahuruk, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 7/5/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Tim Advokat Anti Premanisme mendesak Komisi III DPR RI untuk menangkap Ketua Umum DPP GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal karena dinilai sangat meresahkan.

Menurut anggota Tim Advokat Anti Premanisme Ape Hutahuruk, Hercules sudah dalam tahap sangat meresahkan publik.

Bacaan Lainnya

“Seperti yang sudah kita tahu, tidak usah pura-pura tidak tahu, bahwa ada salah satu orang bernama Hercules itu sudah melakukan perbuatan melanggar hukum,” katanya, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 7/5/2025.

Apalagi, mantan Preman Tanah Abang itu membawa embel-embel nama Presiden Prabowo Subianto dan menyebut bahwa ormasnya bernama GRIB sangat identik dengan nama orang nomor satu di Indonesia saat ini tersebut.

“Maka kami sampaikan kepada Komisi III untuk menangkap. Selain itu organisasi bernama GRIB itu seharusnya juga sudah bisa dikategorikan untuk dibubarkan,” ujarnya.

Selain itu, anggota Tim Advokat Anti Premanisme Rapen Sinaga berharap RDP bersama Komisi III DPR RI tersebut tidak hanya dagelan politik bersifat seremonial.

“Jangan-jangan DPR juga sarana-sarana Premanisme untuk melindungi mereka, karena banyak sekarang preman bersimbiosis dengan instansi pemerintahan,” ucapnya.

Meski begitu, ia mengatakan, dalam RDP tersebut DPR sepakat untuk menumpas premanisme.

“Tapi apakah ini akan ditindak lanjuti atau tidak, ya lihat saja hasilnya nanti,” pungkasnya.*

Laporan Novia Suhari

Pos terkait