Premanisme Menguat, IPW Minta Polri dan Kemendagri Bertindak Tegas

FORUM KEADILAN – Saat ini marak aksi-aksi premanisme yang kerap dilakukan oleh individu atau kelompok masyarakat yang berlindung di balik nama organisasi kemasyarakatan (ormas). Indonesia Police Watch (IPW) pun mendukung penuh langkah tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban umum melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari kelompok preman yang kerap meresahkan masyarakat lewat tindakan pemerasan, intimidasi, dan kekerasan.
Sugeng menilai bahwa sikap tegas pemerintah yang tercermin dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Budi Gunawan patut diapresiasi dan didukung oleh semua elemen masyarakat.
“Aksi premanisme dengan berbagai bentuknya seperti pungli kepada pedagang, pemalakan kepada pelaku usaha, penguasaan tanah secara ilegal, serta intimidasi di media sosial harus diberantas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Sugeng lewat keterangannya, Senin, 5/5/2025.
Selain itu, Sugeng meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia. Sebab, satgas dinilai sangat penting dalam menindak secara sistematis aksi-aksi premanisme yang dilakukan oleh sejumlah ormas.
“Tujuannya, tindakan-timdakan premanisme yang dilakukan oleh ormas-ormas harus ditertibkan dan ditindak,” ungkapnya.
Selain itu, Sugeng juga menyoroti pernyataan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Hercules yang mengancam akan menggeruduk Gedung Sate akibat perbedaan pandangan dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Hercules juga diketahui sempat melontarkan pernyataan menantang beberapa jenderal purnawirawan seperti Try Sutrisno, Sutiyoso, dan Gatot Nurmantyo.
Sugeng memandang hal ini sebagai bentuk nyata intimidasi berbasis kekuatan massa yang tidak boleh dibiarkan oleh aparat.
“Hal itu tidak bisa dibiarkan oleh Polri lantaran tugas Polri adalah memelihara ketertiban dan juga menindak berdasarkan hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, Sugeng turut menyoroti insiden yang terjadi di Kalimantan Tengah (Kalteng), di mana DPD GRIB Jaya Kalteng menghentikan operasional sebuah pabrik secara sepihak.
Video aksi tersebut sempat viral di media sosial, memicu reaksi keras dari Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan yang langsung memerintahkan penyelidikan dengan membuat laporan polisi model A.
“Sekitar sepuluh hari lalu, beredar video di media sosial yang menunjukkan GRIB Jaya Kalteng menghentikan operasional sebuah pabrik. Dalam video itu terlihat spanduk yang bertuliskan ‘Pabrik dan Gudang Ini Dihentikan Operasionalnya Oleh DPD Grib Jaya Kalteng’”, ujar dia.
“Kapolda Kalteng Irjen Iwan Kurniawan marah dan langsung bertindak dengan memerintahkan anggotanya membuat laporan polisi model A untuk melakukan penyelidikan sebagai langkah tindakan hukum,” ucapnya.
Menurut Sugeng, tindakan tegas seperti ini harus menjadi standar dan diikuti oleh evaluasi terhadap legalitas ormas-ormas yang terindikasi melakukan praktik premanisme.
“Kami mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pengkajian terhadap ormas-ormas semacam ini. Bila memenuhi syarat untuk dibubarkan berdasarkan UU ormas, maka harus dibubarkan. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme yang berlindung di balik ormas,” tegas Sugeng.
Ia juga menyerukan kepada seluruh masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi atas nama ormas. Pemerintah harus berdiri di atas hukum, bukan di bawah tekanan kelompok-kelompok preman.
“Pemerintah tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibangun oleh ormas,” tutupnya.*
Laporan Ari Kurniansyah