Pengamat: Pelaporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ujian Demokrasi, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi
FORUM KEADILAN – Isu pelaporan terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu memasuki babak baru yang tidak hanya melibatkan aspek hukum, tetapi juga menimbulkan respons sosial-politik yang cukup signifikan.
Menanggapi dinamika tersebut, pengamat sosial dari Universitas Negeri Medan (Unimed) Bakhrul Khair Amal menekankan pentingnya melihat persoalan ini secara bijak dalam kerangka negara hukum dan demokrasi yang sehat.
“Pelaporan semacam ini, selama dilakukan melalui mekanisme hukum yang sah, merupakan bagian dari hak warga negara dalam sistem demokrasi. Namun perlu digarisbawahi bahwa pelaporan terhadap tokoh negara sebesar presiden tentu memiliki resonansi sosial yang tidak kecil. Oleh karena itu, proses hukum yang berjalan harus kita hormati dan kawal agar berlangsung objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan politik,” ujarnya kepada Forum Keadilan, Senin 5/5/2025.
Bakhrul menilai bahwa dalam masyarakat demokratis, kepercayaan publik terhadap institusi seperti lembaga pendidikan, pemerintahan, dan sistem hukum menjadi pilar utama stabilitas sosial. Pasalnya, ketika simbol-simbol institusional ini dipersoalkan, apalagi dalam konteks yang sangat politis, maka risiko erosi kepercayaan bisa terjadi secara luas dan mendalam.
“Dampaknya bukan hanya pada perseorangan, tetapi bisa merembet ke institusi. Kita harus waspada terhadap potensi munculnya sentimen anti-institusi jika masyarakat merasa proses hukum tidak berjalan secara adil atau dianggap dipolitisasi. Hal ini bisa menciptakan ketegangan yang tidak sehat dalam kehidupan berbangsa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bakhrul menyoroti bahwa isu ini juga berpotensi memperkuat polarisasi sosial, apalagi menjelang momentum politik penting. Menurutnya, ketika perdebatan tentang kebenaran atau kesalahan berubah menjadi pertarungan identitas politik, masyarakat rentan terjebak dalam konflik emosional yang membelah.
“Kita melihat diskursus publik mulai dipenuhi oleh narasi yang lebih emosional daripada rasional. Ini berbahaya, terutama jika dikapitalisasi oleh pihak-pihak yang memiliki agenda politik jangka pendek. Masyarakat harus diajak untuk tetap berpikir kritis namun tenang, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa maraknya hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi di media sosial bisa memperparah suasana jika tidak dikendalikan. Dalam hal ini, peran media arus utama dan aparat hukum menjadi sangat penting untuk menjaga agar ruang publik tetap kondusif dan demokratis.
“Proses hukum yang adil akan menjadi pelajaran penting dalam demokrasi kita. Tapi itu hanya bisa tercapai jika semua pihak menahan diri, tidak menggiring opini, dan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga yang berwenang. Kita tidak boleh menjadikan tuduhan sebagai alat delegitimasi politik,” katanya.
Menutup pernyataannya, Bakhrul mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga suasana kebangsaan dengan saling menghormati perbedaan dan memprioritaskan persatuan.
Bahkan, ia juga meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani laporan ini, serta memperhatikan konteks sosial yang lebih luas.
“Isu ini bisa menjadi batu ujian bagi kedewasaan demokrasi kita. Jika dikelola dengan baik, kita bisa menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang kuat, di mana tidak ada yang kebal hukum, tapi juga tidak ada yang dikorbankan untuk kepentingan politik sesaat,” tandasnya.
Isu dugaan ijazah palsu Jokowi yang mencuat ke publik sejak beberapa pekan terakhir ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, elite politik, hingga akademisi. Meski belum ada keputusan hukum tetap, polemik ini telah menjadi perbincangan hangat di forum publik.
Sebelumnya, Presiden RI ke-7 Jokowi membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu pada Rabu, 30/4 lalu.
Meski menyebut kasus ini sebagai masalah ringan, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum perlu dilakukan agar semuanya menjadi terang.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi.
Jokowi mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani secara pribadi karena menyangkut delik aduan.
“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri yang datang,” jelasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah
