Jokowi Usai Membuat Laporan Dugaan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya: Biar Jelas dan Gamblang

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) usai melapor ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan Ijazah palsu, Rabu, 30/4/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) usai melapor ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan Ijazah palsu, Rabu, 30/4/2025 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu. Meski menyebut kasus ini sebagai masalah ringan, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum perlu dilakukan agar semuanya menjadi terang.

Untuk diketahui, Jokowi tiba di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bersama dengan rombongan sekitar pukul 09.50 WIB. Dia tiba mengenakan batik cokelat.

Bacaan Lainnya

Tidak lama kemudian, Jokowi beserta rombongan langsung menuju Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan lebih lanjut. Ia diperiksa selama kurang lebih tiga jam.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 30/4/2025.

Jokowi mengungkapkan, bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani secara pribadi, karena menyangkut delik aduan.

“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri yang datang,” jelasnya.

Namun, Jokowi belum mengungkapkan apakah ijazahnya ditunjukkan kepada penyelidik. Ia justru menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diarahkan kepada kuasa hukumnya.

“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” katanya.

Mantan orang nomor satu di Indonesia ini mengaku sempat mengira kasus tersebut sudah selesai saat dirinya masih menjabat. Namun, karena kasus terus berlanjut, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum kembali.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mengaku diberi sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik. Bahkan, Jokowi bersedia hadir kembali bila diperlukan.

“Kalau diperlukan ya silakan,” pungkasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah

Pos terkait