Laporan Roy Suryo Cs, Jokowi Bantah Kriminalisasi

FORUM KEADILAN – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membantah langkahnya melaporkan Roy Suryo dkk yang mempersoalkan keaslian ijazah pendidikannya ke polisi sebuah kriminalisasi.
Tudingan kriminalisasi tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak ke Jokowi usai dirinya melaporkan Roy Suryo cs ke Polda Metro Jaya pekan lalu. Menurutnya, pihak-pihak yang mempersoalkan keaslian ijazahnya telah merendahkan martabatnya.
“(Ijazah) ini kan bukan obyek penelitian,” ujar Jokowi.
“Sudah menuduh ijazah saya ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” imbuhnya saat ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Senin, 5/5/2025.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlangsung.
“Ya nanti dibuktikan lewat proses hukum. Nanti akan kita lihat proses di pengadilan seperti apa,” tuturnya.
Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya melaporkan Roy Suryo cs sebagai bentuk pembelajaran bagi semua pihak dan menilai saat ini Indonesia membutuhkan kekompakan hingga persatuan di tengah tantangan global yang semakin berat.
“Terutama elite-elite dan seluruh masyarakat agar tantangan berat yang dihadapi semua negara, yang kita hadapi itu bisa kita selesaikan,” lanjutnya.
“Harus semuanya berangkulan, bersatu menghadapi tantangan global yang tidak mudah,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 30/4/2025, membuat laporan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu. Meski menyebut kasus ini sebagai masalah ringan, Jokowi menegaskan bahwa proses hukum perlu dilakukan agar semuanya menjadi terang.
Untuk diketahui, Jokowi tiba di Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bersama dengan rombongan sekitar pukul 09.50 WIB. Dia tiba mengenakan batik cokelat.
Tidak lama kemudian, Jokowi beserta rombongan langsung menuju Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan lebih lanjut. Ia diperiksa selama kurang lebih tiga jam.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” kata Jokowi, di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 30/4/2025.
Jokowi mengungkapkan, bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalani secara pribadi, karena menyangkut delik aduan.
“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri yang datang,” jelasnya.
Namun, Jokowi belum mengungkapkan apakah ijazahnya ditunjukkan kepada penyelidik. Ia justru menyarankan agar pertanyaan lebih lanjut diarahkan kepada kuasa hukumnya.
“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” katanya.
Mantan orang nomor satu di Indonesia ini mengaku sempat mengira kasus tersebut sudah selesai saat dirinya masih menjabat. Namun, karena kasus terus berlanjut, ia memutuskan untuk menempuh jalur hukum kembali.
“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mengaku diberi sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik. Bahkan, Jokowi bersedia hadir kembali bila diperlukan.
“Kalau diperlukan ya silakan,” pungkasnya.*