Kamis, 19 Juni 2025
Menu

ASN Absen 10 Tahun Tetap Terima Gaji, Wamendagri: Ada Kesalahan Pencatatan

Redaksi
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 5/5/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 5/5/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menanggapi temuan mengejutkan terkait seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) yang tetap menerima gaji meski tidak masuk kerja selama 10 tahun.

Ia menilai, kejadian tersebut terjadi akibat kesalahan dalam pencatatan kepegawaian.

“Ya pasti ada kesalahan ya dalam pencatatan kepegawaiannya,” katanya, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 5/5/2025.

Bima menegaskan bahwa pemerintah akan menelusuri kasus ini secara menyeluruh. Ia menyebut, penyelesaiannya akan dilakukan berdasarkan kondisi spesifik dari masing-masing kasus.

“Tentu kita harus lihat kasus per kasusnya seperti apa. Nanti kita akan selesaikan persoalan itu berdasarkan kasusnya,” jelasnya.

Mengenai apakah pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil pemerintah daerah terkait, Bima membenarkan dan mengatakan akan dilakukan pendalaman untuk mencari titik kelalaian.

“Ya pasti, pasti. Kami akan cek ya keteledorannya di mana. Apakah koordinasi dengan pusat ataukah semuanya ada di daerah. Nanti kami akan dalami dulu, kita akan panggil ya,” tegasnya.

Sebelumnya, absennya ASN ini diketahui saat Inspektorat Daerah Kota Prabumulih melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek kehadiran para ASN di beberapa kantor yaitu dinas, kecamatan, dan kelurahan.

Inspeksi mendadak itu dilakukan bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah.

Berdasarkan inspeksi mendadak itu, telah ditemukan ada enam ASN yang tidak masuk kerja selama bertahun-tahun.

Bahkan, salah satu dari beberapa ASN tersebut ada yang tidak masuk kerja selama 10 tahun. Akan tetapi, mereka masih tetap menerima gaji padahal tidak masuk bekerja.*

Laporan Novia Suhari