FORUM KEADILAN – Tim Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menampilkan rekaman CCTV di ruang merokok Gedung KPK.
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy menyebut bahwa hal ini untuk membuktikan kesaksian eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang mengubah keterangannya usai mendengar obrolan antara Donny Tri Istiqomah dengan Saeful Bahri soal sumber uang suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) bukan dari Harun Masiku, melainkan Hasto.
“Jadi kami juga meminta supaya selebih yakin, alangkah baiknya supaya jaksa penuntut umum menghadirkan CCTV yang ada di KPK, supaya ini kasus ini terang,” kata Ronny usai skorsing persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat, 25/4/2025.
Ronny menyebut bahwa keterangan Wahyu pada persidangan sebelumnya tak masuk akal. Ia menyebut, apabila ada perubahan kesaksian, seharusnya Donny dan Saeful diperiksa lebih dari sekali.
Namun faktanya, kata dia, yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kedua saksi hanya diperiksa satu kali yaitu pada tanggal 8 Januari.
“Logikanya kalau perubahan itu di BAP berikutnya dong di pemeriksaan berikutnya dong, sedangkan kalau kita memperhatikan pemeriksaan berikutnya di BAP tanggal 21 Januari, 12 Februari dan 11 Februari,” sebutnya.
Ia bersikukuh bahwa dengan ditampilkannya rekaman CCTV dapat memberikan informasi yang menyeluruh serta mendukung alat bukti dari keterangan Wahyu.
“Kita mendukung penegakan hukum ini, tapi ayo kita sama-sama dan kita mendukung kalau JPU bisa menghadirkan CCTV tersebut maka lebih baik. Tetapi kalau tidak bisa dihadirkan maka kami melihat bahwa keterangan saksi ini diragukan,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa usai berjalannya persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, Ronny menilai bahwa keterangan para saksi berdiri sendiri.
“Kita tahu bahwa di hukum pidana, satu saksi bukan saksi, satu saksi harus didukung dengan alat bukti yang lainnya,” ucapnya.
Sebagai informasi, dalam persidangan sebelumnya Wahyu menjelaskan informasi sumber uang suap yang didapatkannya saat mendengar obrolan Donny dan Saeful di Gedung KPK usai ditangkap dalam kasus Harun Masiku.
Di sela-sela pemeriksaan, Wahyu sempat beristirahat sambil merokok di ruang lantai dua KPK. Di sana ada Donny dan Saeful yang sedang mengobrol.
“Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, ini kata obrolan mereka itu dari Pak Hasto (sumber uang suap). Itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu,” kata Wahyu.*
Laporan Syahrul Baihaqi