Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri Usai Dituduh Menghamili

FORUM KEADILAN – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik karena merasa dirugikan atas pernyataan yang disampaikannya. Pernyataan tersebut berkaitan dengan tudingan kepada RK yang telah menghamili Lisa.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,” ungkap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar kepada media, Jumat, 18/4/2025.
“Yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” sambung dia.
Melalui Muslim, politisi Partai Golkar itu juga membantah terhadap semua tuduhan yang dilayangkan oleh Lisa. Muslim mengatakan bahwa RK tidak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan perempuan berusia 30 tahun itu.
Dalam kesempatan itu, Muslim juga mengungkapkan kondisi RK. Katanya, saat ini RK dalam kondisi baik dan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.
“Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” beber dia.
Sebelumnya, Lisa telah mengutarakan terkait perkenalan hingga kehamilan yang ia sebut sebagai hasil dari hubungannya dengan mantan calon Gubernur Jakarta nomor urut 1 itu.
RK pun diketahui sudah buka suara terkait hubungannya dengan Lisa melalui akun Instagram resminya beberapa waktu lalu.
Ia mengaku memang pernah bertemu dengan Lisa. Tetapi, ia membantah pernah mempunyai hubungan bahkan memiliki anak dari Lisa.
Lewat kuasa hukumnya, RK menyatakan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah anak tersebut buah dari hubungannya dengan Lisa, serta dugaan perselingkuhannya.*