Senin, 28 September 2026
Menu

Diperiksa Seharian soal Suap Audit Muara Enim, Anggota BPK Bobby: Tanya Langsung ke KPK

Redaksi
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V Bobby Adhityo Rizaldi di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 28/9/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V Bobby Adhityo Rizaldi di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 28/9/2026 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) V Bobby Adhityo Rizaldi selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait audit BPK di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Bobby keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Senin, 28/9/2026 sekitar pukul 18.15 WIB. Ia tampak dikawal beberapa orang saat meninggalkan Gedung KPK. Bobby mengatakan telah memenuhi panggilan penyidik dan memberikan seluruh keterangan yang diketahuinya kepada penyidik.

“Ya, hari ini kami hadir memenuhi panggilan penyidik pada hari ini. Dan seluruh keterangan yang dimintakan sudah kami sampaikan sepanjang pengetahuan saya,” ujar Bobby kepada wartawan, Senin, 28/9.

Bobby enggan menjelaskan lebih jauh mengenai materi pemeriksaan yang didalami penyidik. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan KPK.

“Adapun mengenai materi penyidikan, nah itu bukan kapasitas kami, jadi silakan ditanyakan langsung kepada KPK. Saya mengucapkan terima kasih,” katanya.

Usai memberikan keterangan singkat, Bobby kemudian langsung menuju pintu luar Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, Bobby telah diperiksa KPK pada Juli 2026 dalam perkara tersebut. Ia kembali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada pekan lalu, namun tidak hadir sehingga pemeriksaannya dijadwalkan ulang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Bobby hadir memenuhi pemeriksaan yang telah dijadwalkan ulang tersebut.

“Hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaannya dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait audit BPK di Pemkab Muara Enim,” ujar Budi, Senin, 28/9.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Bupati Muara Enim nonaktif Edison. KPK menduga terdapat pemberian uang untuk memengaruhi hasil audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim.

KPK sebelumnya mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp1,6 miliar dari pihak BPK. Uang tersebut diduga berkaitan dengan upaya mengubah hasil audit.*

Laporan oleh: Muhammad Reza