Prabowo Resmi Teken UU TNI

Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Investor Global Ray Dalio, di Istana Merderka, pada Jumat, 7/3/2025. | Youtube Sekretariat Presiden
Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan Investor Global Ray Dalio, di Istana Merderka, pada Jumat, 7/3/2025. | Youtube Sekretariat Presiden

FORUM KEADILAN – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengesahkan dan menandatangani revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) menjadi Undang-Undang (UU).

Penandatangan tersebut dilakukan usai DPR mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna DPR, pada Kamis, 20/3/2025 lalu.

Bacaan Lainnya

“Sudah (disahkan), sudah. Sebelum lebaran,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan, Kamis, 17/4/2025.

Diketahui, naskah UU tersebut telah beredar di jejaring pesan singkat. Tetapi, naskah tersebut belum dapat ditemukan di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) pemerintah.

Sebelumnya, pengesahan RUU TNI oleh DPR pada Kamis, 20/3/2025 lalu telah menuai polemik hingga kritik keras dari publik. Draf RUU tersebut dinilai berpotensi dapat menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Sejumlah Pasal yang disorot dalam revisi adalah Pasal yang mengatur perluasan Kementerian/Lembaga sipil yang dapat diduduki prajurit aktif TNI dan penambahan masa pensiun prajurit.

Lalu, gelombang demonstrasi penolakan UU TNI juga bergulir di berbagai daerah. Represi aparat terhadap massa aksi juga tercatat terjadi di beberapa wilayah yang melakukan penolakan.

Saat ini, penolakan atas UU TNI bergeser ke ranah hukum dan beberapa hari disahkan, UU tersebut telah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).*

Pos terkait