Menkum Supratman Andi Agtas Yakin Prabowo Teken RUU TNI: Pasti Dong

Menteri Hukum (Kemenkum) Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 17/2/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Menteri Hukum (Kemenkum) Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 17/2/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yakin dan memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan meneken revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang telah disahkan oleh DPR RI dalam rapat paripurna, pada Kamis, 20/3.

“Pasti dong (Teken RUU TNI). Nanti tergantung presiden,” kata Supratman di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 21/3/2025.

Bacaan Lainnya

Ia juga memastikan kekhawatiran hadirnya dwi fungsi TNI tidak akan terjadi setelah RUU TNI disahkan. Namun, ia menyebut bahwa hal tersebut akan memberi batasan kepastian terkait pos-pos mana saja yang dapat diisi oleh militer di dalam jabatan sipil.

Supratman menyadari adanya penolakan di kalangan masyarakat sipil imbas pengesahan RUU tersebut. Baginya, pemerintah tidak mungkin bisa sepakat dalam semua hal.

“Itu bagian dari takdir kita untuk berdemokrasi,” tuturnya.

Di sisi lain, Supratman pun mempersilahkan bila masyarakat sipil mau menggunakan saluran resmi seperti menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RUU TNI.

Ia hanya meminta agar diberikan kesempatan kepada Pemerintah untuk melaksanakan RUU TNI yang baru disahkan kemarin.

“Kemudian biarkan dia akan diuji. Apakah benar bahwa kekhawatiran itu memang sesuatu yang mendasar untuk dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, DPR telah mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang II 2024-2025 pada Kamis kemarin.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan bahwa RUU TNI yang telah disahkan menjadi Undang-Undang yang tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI atau TNI.

Ia memastikan setelah RUU TNI tidak ada lagi prajurit aktif yang bertugas di Lembaga Sipil, kecuali 14 instansi sipil harus mundur atau pensiun dini.*

Pos terkait