FORUM KEADILAN – Pengamat politik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma mengingatkan agar pertemuan antara Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Prabowo Subianto pada Senin lalu, tidak memengaruhi proses hukum yang tengah dijalani Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Menurut Ardli, proses hukum terhadap Hasto harus tetap berjalan secara profesional dan independen, tanpa intervensi dari elit politik.
“Jangan sampai pertemuan tersebut kemudian bisa mempengaruhi proses hukum yang sedang dijalani oleh mantan petinggi PDIP yaitu Hasto,” kata Ardli kepada Forum Keadilan, Kamis, 10/4/2025.
Ia menegaskan, jika pertemuan antar elit politik itu berujung pada kompromi hukum, maka akan semakin memperkuat persepsi publik bahwa hukum di Indonesia masih dikendalikan oleh kepentingan kekuasaan.
“Karena jika hal itu terjadi maka semakin mempertegas bahwa proses hukum di negara kita masih ditentukan oleh kepentingan elit politik,” ujarnya.
Ardli pun berharap agar aparat penegak hukum tetap menjunjung tinggi independensi dan tidak tunduk pada tekanan politik dari pihak manapun.
“Maka harapannya, biarkan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada intervensi dari kepentingan elit politik,” tutupnya.
Adapun Hasto ditahan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 20 Februari 2025. Sidang perdananya terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku digelar Jumat,14/3 lalu.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dengan dua jeratan pasal sekaligus. Dia dijerat dengan pasal suap. Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
KPK juga menjerat Hasto dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice). Sekjen PDI Perjuangan itu diduga menghalangi upaya pencarian KPK terhadap Harun Masiku yang saat ini masih jadi buron.*
Laporan Muhammad Reza