Dokter Residen Perkosa Penunggu Pasien RSHS Jadi Tersangka dan Ditahan, Begini Kata Unpad

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan | ist

FORUM KEADILAN – Dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjajaran (Unpad) diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pihak Unpad pun langsung memberikan respons terkait peristiwa ini. Unpad mengecam keras perilaku kekerasan seksual yang terjadi itu.

Bacaan Lainnya

“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” ungkap Dekan FK Unpad Yudi Hidayat lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 9/4/2025.

Yudi berkomitmen bahwa Unpad dan RSHS akan terus mengawal jalanannya proses hukum dalam kasus ini dan menindak tegas terhadap dokter yang bersangkutan.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semuan,” tutur dia.

Ia juga mengaku bahwa Unpad akan serius dalam menangani kasus ini dan telah mengambil banyak langkah yang salah satunya adalah langkah hukum.

“Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar,” jelas Yudi.

Selain itu, Unpad dan RSHS pun berkomitmen untuk melindungi privasi korban dan keluarganya.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujarnya.

Polda Jabar pun telah menangani kasus ini, bahkan pelaku sudah ditahan. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan juga membenarkan hal ini dan mengatakan bahwa dokter tersebut sudah jadi tersangka dan ditahan pada 23 Maret lalu.*

Pos terkait