Prabowo Soal Poin RUU Polri Menambahkan Wewenang: Kenapa Harus Ditambah?

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa dirinya akan mempelajari sejumlah poin perubahan dalam rencana RUU Polri yang akan direvisi di DPR.
Ia mengatakan bahwa poin perubahan tersebut termasuk wacana untuk menambah wewenang Polri ke depan dan menurutnya, bila wewenang tersebut telah cukup, seharusnya tidak perlu ada penambahan.
“Kalau dia sudah diberi wewenang cukup, ya kenapa harus ditambah? Jadi ini tinggal kita menilai,” ujar Prabowo dalam wawancara dengan tujuh jurnalis senior di kediamannya, Hambalang, Bogor, Minggu, 6/4/2025.
Di sisi lain, Prabowo mengaku percaya sepenuhnya bahwa terhadap sistem politik, pemerintah akan melihat sejumlah indikator untuk menilai secara khusus wewenang Polri dalam RUU lembaga itu.
Seperti, terkait kasus narkoba, penyelundupan barang terlarang, hingga aksi penipuan. Prabowo mengaku sudah meminta Kapolri dan Jaksa Agung, terutama mengenai pemberantasan narkoba.
“Intinya itu yang saya sampaikan ke semua aparat negara hukum narkoba harus kita perangi, sangat berbahaya untuk anak-anak kita cucu-cucu kita. Very dangerous is narkoba, kemudian penyelundupan,” tuturnya.
Kemudian, ia mengaku dapat menangkap kekhawatiran masyarakat mengenai rencana RUU Polri di DPR. Prabowo mengaku akan bicara dari hati ke hati mengenai hal itu. Tetapi, ia meyakinkan bahwa sangat bergantung pada aparat penegak hukum, termasuk TNI.
“Keberhasilan negara yang kuat antara lain keberhasilan daripada tentara dan polisinya,” imbuhnya.
RUU Polri masuk ke dalam daftar RUU yang saat ini menjadi sorotan koalisi masyarakat sipil setelah pengesahan RUU TNI beberapa waktu lalu. Walaupun demikian, RUU itu hingga kini belum resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas dan siap untuk dibahas DPR.
Di periode DPR sebelumnya, RUU Polri menjadi sorotan terutama yang menyangkut mengenai wacana penambahan wewenang Polri untuk dapat melakukan penyadapan dan kerja intelijen.*