KPK Kembali Panggil Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU SYL

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil adik Febri Diansyah, Fathroni Diansyah dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“KPK melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK/TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa, 8/4/2025.
Adapun pemeriksaan tersebut rencananya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadapnya pada kasus TPPU SYL, di mana ia diperiksa pada Kamis, 27 Maret lalu.
Diberitakan sebelumnya, KPK menjerat SYL dengan tiga perkara, yaitu pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang. Ia telah divonis selama 12 tahun penjara. Selain itu, SYL juga diharuskan membayar uang pengganti sebanyak Rp44 miliar dan USD30.000.
Saat itu, Febri Diansyah yang merupakan mantan jubir KPK menjadi pengacara SYL saat dirinya bekerja di Visi Law Office. Adapun Fathroni tengah dalam status magang di kantor tersebut.*
Laporan Syahrul Baihaqi