FORUM KEADILAN – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penggunaan Fake Base Transceiver Station (BTS) yang digunakan untuk menyebarkan SMS Blast penipuan.
Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Wayan Toni Supriyanto, penangkapan dilakukan pada 18 dan 20 Maret, dengan dua orang warga negara Cina yang tertangkap di lokasi kejadian.
“Ada proses penangkapan yang dilakukan oleh Satgas dan Ditisiber Polri. Namun, sebelum itu, kami memastikan kecocokan waktu dan lokasi kejadian. Pada saat pemantauan, tim langsung menerima SMS blast pack yang dipancarkan oleh Fake BTS,” katanya, di Kemkomdigi, Jakarta, Senin, 25/3/2025.
Investigasi dilakukan menggunakan alat monitoring spektrum frekuensi dan BTS sensor untuk melacak lokasi penyebaran sinyal ilegal. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim gabungan segera melakukan penangkapan terhadap dua pelaku.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan bahwa mereka menggunakan mobil yang dipasang perangkat Fake BTS yang mampu memancarkan sinyal di frekuensi 900 MHz, 1800 MHz, hingga 2,1 GHz.
“Pelaku memancarkan di semua frekuensi seluler yang digunakan di Indonesia tanpa izin. Ini berdampak pada kualitas jaringan resmi, dan merugikan masyarakat, terutama karena banyak yang tertipu oleh SMS palsu yang mereka sebarkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Komdigi bersama Bareskrim Polri memastikan bahwa mobil serta seluruh perangkat rakitan Fake BTS telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena terjadi menjelang momen Hari Raya, saat aktivitas transaksi digital meningkat signifikan.
“Kami ingin mencegah kerugian material yang lebih besar bagi masyarakat, apalagi saat lebaran, ketika banyak orang yang melakukan transaksi keuangan. Jangan sampai mereka terjebak dalam penipuan yang menawarkan poin atau hadiah palsu,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini Komdigi, Bareskrim Polri bersama dengan BSSN serta operator seluler bekerja sama untuk memperkuat sistem keamanan dari hulu ke hilir.
“Kami sudah dua kali rapat dengan BSSN dan operator seluler untuk memastikan sistem ini lebih aman, dan penindakan tetap berjalan,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari