Minta Bebas, Hasto Kutip Ayat Al-Quran saat Bacakan Nota Keberaran

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di PN Jakpus, Jumat, 21/3/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di PN Jakpus, Jumat, 21/3/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengutip sejumlah ayat Al-Qur’an dan hadis saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Selain itu, dirinya juga berharap, nota keberatannya dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Bacaan Lainnya

“Akhirnya saya dan tim penasihat hukum berharap, agar eksepsi dikabulkan,” kata Hasto di PN Jakpus, Jumat, 21/3/2025.

Ia mengaku, bahwa ayat Al-Qur’an yang ia kutip didapat dari sesama rekan tahanan di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun teman tersebut ialah Afrian Djafar yang memberikan nasihat itu.

Dalam eksepsi tersebut, ayat Al-Qur’an yang ia kutip ialah Surat Al-Ma’idah ayat 8 yang berisi, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa’.

Selain itu, ia juga mengutip ayat 18 Surat Ghafir yang terjemahannya, ‘Orang-orang yang dzalim tidak mempunyai teman setia seorang pun dan tidak pula mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya’.

Hasto juga mengutip Surat Al-Ma’idah ayat 51, Surat Huf ayat 18, Surat Al-An’am ayat 21 dan juga sejumlah hadis.

Adapun hadis tersebut ialah Riwayat Bukhori No. 1496, Muslim No.19: ‘Dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang terdzalimi, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah’.

Ada juga hadis dari Anas R.A (Radiallahu Anhu), ‘Takutlah terhadap orang orang yang didzalimi, meskipun diucapkan oleh orang nonmuslim, karena sesungguhnya tidak ada hijab (penghalang) atas doanya dengan Tuhan’.

“Demikian nota keberatan (eksepsi) ini kami sampaikan, dengan harapan agar keadilan dapat ditegakkan sebagaimana mestinya. Atas perhatian dan dikabulkannya oleh Yang Mulia majelis hakim, kami ucapkan terima kasih. Satyam Eva Jayate. Pada akhirnya kebenaran yang akan menang. Merdeka!!!” tutup Hasto seraya disambut ucapan merdeka dari pendukungnya.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait