FORUM KEADILAN – Seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban pemerkosaan pria hidung belang di Depok pada Sabtu, 15/2025 saat tengah malam. Polisi masih memburu pelaku.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, korban yang sedang tidur di rumahnya di Kampung Pulo RT 01 RW 09 Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, dikejutkan dengan keberadaan pelaku.
“Disaat korban sedang tidur, korban kaget setelah mengetahui dan melihat pelaku yang sudah berada didalam kamar menarik selimut yang digunakan korban,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa 18/3.
Ressa menyebut, korban juga diancam dengan sebuah kapak yang dibawa oleh pelaku. Bahkan, korban diancam akan dibunuh apabila korban melawan.
“Pelaku saat itu membawa kapak lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak,” ucapnya.
Usai melancarkan aksi bejatnya, pelaku kemudian mengambil ponsel milik korban dan menyuruhnya masuk ke dalam kamar mandi, sebelum akhirnya pelaku melarikan diri.
“Pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban, dan pelaku sempat mengambil hp korban yang berada di kasur, setelah pelaku selesai, pelaku menyuruh korban untuk masuk kamar mandi, dan sementara pelaku kabur keluar,” ujarnya.
Diduga, pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui jendela. Pasalnya, usai kejadian tersebut korban mendapati pintu dan jendelanya dalam keadaan terbuka.
“Setelah korban keluar kamar mandi, pelaku sudah tidak ada, namun pintu dapur samping sudah terbuka, serta jendela sebelah kiri rumah terbuka, yang diduga pelaku awalnya masuk ke dalam rumah melalui jendela,” tuturnya.
Kasusnya kini ditangani Polres Metro Depok. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 dan atau 285 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pemerkosaan.*
Laporan Ari Kurniansyah