FORUM KEADILAN – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menanggapi pemeriksaan terhadap pejabat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) oleh Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Senin, 3/2/2025 lalu.
Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Viola menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang.
“Yang pasti kami akan serahkan kepada pihak berwenang. Kalau memang ada temuan, silakan ditindaklanjuti. Kami mendukung apa pun upaya hukum yang dilakukan,” katanya kepada wartawan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 6/3.
Ia juga menekankan bahwa koordinasi antara Kementerian BUMN dan pihak terkait terus berjalan, termasuk dalam menangani berbagai kasus.
“Kami selalu berkoordinasi, bukan hanya untuk masalah hukum ini saja. Jika ada temuan, kami akan terus melakukan koordinasi internal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Kementerian BUMN berkomitmen untuk mendukung segala upaya bersih-bersih di lingkungan BUMN.
“Kami selalu mendukung upaya apa pun yang dilakukan. Jika ada temuan, silakan ditindaklanjuti. Ini sejalan dengan prinsip kami untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir juga akan melakukan tinjauan langsung terhadap kasus yang muncul.
“Setiap ada kasus seperti ini, Pak Menteri langsung melakukan review dan menindaklanjuti. Itu salah satu upaya konkret yang kami lakukan,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa Kementerian BUMN terus mendorong transparansi dan akuntabilitas di seluruh perusahaan milik negara.
“Kami selalu menyerukan kepada semua BUMN untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Jika ada kemajuan dari Kejaksaan Agung atau kepolisian, silakan saja dibuka semuanya. Kami akan terus memantau,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari