Polri Sita Narkoba 4,171 Ton Senilai Rp2,7 Triliun

FORUM KEADILAN – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba telah mengungkap sebanyak 6.881 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu 1 Januari hingga 27 Februari 2025.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut bahwa pihaknya telah menyita barang bukti narkoba sebesar 4.171 ton.
“Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4.171 ton,” katanya dalam konferensi pers Capaian Program Asta Cita Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu, 5/3/2025.
Rinciannya yaitu, sabu sebesar 1,28 ton; ekstasi 346.959 butir (138,783 kg); ganja 493 kg; kokain 3,4 kg; tembakau gorila sebesar 1,6 ton dan obat keras sebanyak 2.199.726 butir (659,917 kg).
Wahyu menyebut bahwa beberapa barang bukti telah dilakukan pemusnahan, di antaranya ialah sabu 428,1 kg; ekstasi 203.557 butir; ganja 210 kg; kokain 2,31 kg; tembakau gorilla sebanyak 1,08 ton dan obat keras sebanyak 1.542.823 butir.
Dirinya mengklaim bahwa dengan pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti narkoba tersebut telah berhasil menyelamatkan sebanyak 11.407.315 jiwa masyarakat Indonesia.
“Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp2.720.325.550.000 (triliun),” ucapnya.
Dalam kasus ini, sebanyak 9.586 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan sebanyak 256 tersangka dilakukan restorative justice.*
Laporan Syahrul Baihaqi