Rabu, 25 Juni 2025
Menu

Polri Ungkap 6.881 Kasus Peredaran Narkoba Selama Januari-Februari 2025

Redaksi
Konferensi Pers Capaian Program Asta Cita Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba di Gedung Bareskrim, Rabu, 5/3/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Konferensi Pers Capaian Program Asta Cita Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba di Gedung Bareskrim, Rabu, 5/3/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada menyebut bahwa jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 6.881 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu 1 Januari hingga 27 Februari 2025.

Hal itu ia ungkapkan dalam konferensi pers Capaian Program Asta Cita Pengungkapan Peredaran Gelap Narkoba di Gedung Bareskrim, Rabu, 5/3/2025.

“Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba di seluruh Indonesia,” ucap Wahyu.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkap bahwa telah menetapkan tersangka sebanyak 9.586 orang. Sedangkan sebanyak 256 tersangka dilakukan restorative justice.

“Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4.171 ton,” tambahnya.

Dengan rincian sabu sebesar 1,28 ton; ekstasi 346.959 butir (138,783 kg); ganja 493 kg; kokai 3,4 kg; tembakau gorila sebesar 1,6 ton dan obat keras sebanyak 2.199.726 butir (659,917 kg).

Ia menuturkan bahwa pengungkapan kasus narkoba tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba, korupsi dan judi.

Laporan Syahrul Baihaqi