Hasto Ngaku Dicecar 52 Pertanyaan saat Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Advokat Donny Istiqomah di kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu setengah jam, Hasto menyebut bahwa dirinya mendapatkan 52 pertanyaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya diminta keterangan sebagai saksi terhadap saksi saudara Donny Istiqomah ada sekitar 52 pertanyaan,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 26/2/2024.
“Semua pertanyaan berasal dari keterangan-keterangan sebelumnya, sehingga tinggal diprint dan dikoreksi kembali apakah ada yang sama atau tidak,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa dirinya telah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Hasto juga menyatakan bahwa proses hukum yang telah memiliki putusan tetap (inkracht) seolah diulang kembali. Meski demikian, ia menegaskan akan tetap mengikuti prosedur hukum dengan penuh kedisiplinan.
“Sebagai warga negara yang patuh hukum dan sah, walaupun diulang kembali, saya ikuti semuanya dengan baik,” tuturnya.
Ketika ditanya apakah selama masa penahanan dirinya pernah dijenguk oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Hasto hanya tersenyum dan menjawab singkat.
“Kita sudah punya sahabat-sahabat seperjuangan,” katanya.
Adapun Hasto tengah dalam penahanan KPK selama 20 hari ke depan dimulai sejak tanggal 20 Februai hingga tanggal 11 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur.
Sebelumnya, lembaga antirasuah resmi menahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20/2 dalam kasus korupsi suap dan perintangan penyidikan dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.
Pada gugatan praperadilan pertama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), majelis hakim tidak menerima gugatannya. Ia kini tengah mengajukan kembali dua gugatan berbeda ke PN Jaksel.*
Laporan Syahrul Baihaqi