Kampus Jadi Penerima Manfaat Tambang, Menteri ESDM Bahlil: Bukan CSR

Walaupun demikian, skemanya akan berbeda dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Enggak lah, jangan persepsikan CSR, kalau CSR itu kan hanya untuk kelas terbatas. Saya maunya ada yang lebih dari itu (lebih dari CSR),” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 21/2/2025.
Namun, Bahlil enggan merinci skema seperti apa yang akan diterapkan. Ia hanya menyebut akan melaporkan terlebih dahulu kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Nanti saya lapor sama Presiden saya dulu,” katanya.
Diketahui Rancangan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau RUU Minerba telah disahkan menjadi UU pada 18 Februari 2025.
Ia menjelaskan bahwa saat UU Minerba resmi diundangkan, maka kampus dapat mengajukan diri untuk mendapatkan pendanaan dari hasil kelolaan tambang BUMN, BUMD, maupun badan usaha swasta.
“Ini bagi kampus yang mau ya, banyak juga kampus yang udah kaya yang enggak butuh, tapi ini kita harus memberikan ruang kepada kampus yang butuh,” katanya.
Sebelumnya, Bahlil mengatakan, dalam UU Minerba, kampus tidak akan mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (UIP) untuk mengelola tambang, melainkan hanya pendanaan untuk kebutuhan riset hingga beasiswa.
“Perguruan tinggi tidak secara otomatis mendapatkan IUP. Yang membutuhkan (pendanaan) bisa mengajukan untuk melakukan kerja sama dalam riset, beasiswa atau fasilitas kampus,” ujarnya ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 18/2/2025.
Ia menyebut, perguruan tinggi akan menjadi penerima manfaat dari kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh BUMN, BUMD, maupun badan usaha swasta.
Bahlil pun mencontohkan, seperti Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura yang dapat melakukan riset dengan pendanaan dari PT Freeport Indonesia. Kampus di wilayah Maluku Utara menerima manfaat dari Kawasan Industri Weda Bay.
“Jadi universitas bisa dorong kemudian perusahaan-perusahaan punya ruang agar teman-teman ini bisa ikut, begitu juga kampus-kampus di daerah yang wilayah tambangnya ada,” pungkasnya.*