Diduga Intimidasi Band Sukatani, Propam Polri Periksa Anggota Siber Polda Jateng

FORUM KEADILAN – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).
Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran adanya anggota Ditressiber Polda Jawa Tengah yang diduga mengintimidasi personel band Sukatani karena lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’.
Lewat unggahannya di media sosial X, Divpropam Polri menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik dan memahami akan pentingnya kebebasan berekspresi.
“Kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis,” tulis akun X @Divpropam, Jumat, 21/2/2025.
Kemudian, Divpropam melanjutkan bahwa untuk memastikan profesionalisme dalam menangani kasus ini, Biropaminal Divpropam sudah memeriksa anggota Ditressiber Polda Jateng untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri.
Di samping itu, Divpropam mengaku berkomitmen untuk mendengarkan masukan dari masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya” tutur Divpropam Polri.
Pada unggahan lainnya, Divpropam menjelaskan bahwa ada empat personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng yang telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng.
“Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” tulisnya.
Divpropam juga mengaku menjamin perlindungan dan kemanan dari dua personel band Sukatani.
“Polri terus memastikan ruang kebebasan berekpresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, band post-punk Sukatani membuat permintaan maaf terbuka dan menghapus lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ dari platform streaming. Band yang dipimpin oleh Alectroguy dan Twister Angel tersebut meminta maaf karena lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ mengandung lirik ‘bayar Polisi‘.
Lagu itu menjadi viral seusai dinyanyikan langsung oleh Sukatani dan tersebar di media sosial.
Band itu kemudian meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Institusi Polri.
“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul lagu ‘Bayar Bayar Bayar’ yang liriknya ‘bayar polisi’ yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Alectroguy via Instagram, Kamis, 20/2.
Sukatani pun menjelaskan alasan lirik ‘bayar polisi’ tercantum di lagu ‘Bayar Bayar Bayar’. Menurut Alectroguy, lagu tersebut ditujukan kepada polisi yang melanggar aturan.
Tetapi, akhirnya ia menarik lagu tersebut dari peredaran akibat lirik yang menyebut Polisi dan memastikan ‘Bayar Bayar Bayar’ sudah tidak tersedia di platform streaming digital.
“Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” ungkap Alectroguy.
“Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’, lirik lagu bayar polisi,” tuturnya.*