FORUM KEADILAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana mengunjungi Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polres Solok Selatan pekan depan terkait kasus penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan adanya penegakan hukum yang tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Senin depan Kami Komisi III akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan untuk meninjau langsung perkembangan penembakan yang menewaskan Kasatreskrim Polres Solok Selatan,” ujar Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat, 22/11/2024.
Habiburokhman juga menekankan pentingnya hukuman berat bagi pelaku penembakan dan penyelidikan yang tuntas terkait latar belakang serta motif perbuatan tersebut. Jika terbukti penembakan itu terkait dengan pengungkapan praktik tambang ilegal, maka pelaku harus dijerat dengan tambahan tuntutan atas tindakannya melindungi industri ilegal tersebut.
“Jika motifnya terkait penambangan ilegal, pelaku harus dihukum atas perbuatannya yang melindungi tambang ilegal,” tegasnya.
Namun demikian, Habiburokhman meyakini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak tegas anggotanya yang melanggar. Termasuk memberikan hukuman baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak di area parkir Polres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Korban diduga ditembak dengan senjata api oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulystiawan mengaku, hingga saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan yang lebih rinci mengenai kronologi peristiwa penembakan tersebut. Begitupun dengan motif serta pemicu terjadinya kasus penembakan yang oleh anggota kepolisian tersebut.
“Untuk kasusnya masih dalam penyelidikan, nanti perkembangan akan disampaikan secara lebih lanjut,” kata Kombes Dwi.*
Laporan Muhammad Reza