Pesan Ganja, Fariz RM Jadi Tersangka

FORUM KEADILAN – Musisi Jazz Fariz RM dan seorang pria berinisal ADK (46) ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi, dan didasari laporan polisi nomor LP A/53/II/2025, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 17 Februari 2025.
“Betul, jadi untuk dari kemarin yang jelas Polres Metro Jakarta Selatan unit narkoba ya sudah mengamankan dua orang yang sekarang sudah menjadi tersangka, yaitu inisial ADK (46), kemudian FRM (66),” katanya kepada media di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 19/2/2025.
Nurma menuturkan, mulanya pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan mendapati adanya laporan masyarakat mengenai peredaran narkoba. Kemudian, Polisi berhasil mengamankan tersangka ADK pada Senin, 17 Februari di Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti berupa ganja.
“Pada hari Senin, 17 Februari 2025, di daerah Kemayoran Jakut, diamankan 1 orang berinisial ADK dengan barbuk yang diduga ganja,” imbuhnya.
Lanjut Nurma, usai dimintai keterangan, tersangka ADK mengaku bahwa barang haram tersebut diduga dipesan oleh Fariz RM.
“Kita mendapatkan keterangan dari ADK, mendapatkan lagi satu orang yang diduga pesan barang didapat dari ADK yaitu inisial FRM,” imbuhnya.
Melalui pengembangannya, kata Nurma, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan Fariz RM pada Selasa, 18 Februari di Bandung, Jawa Barat. Bahkan, yang bersangkutan mengaku telah memesan narkoba itu dari ADK.
“Setelah kita mendapatkan titik terang, betul bahwa FRM memesan barang narkoba dari ADK, kemudian FRM diamankan di Kota Bandung,” tandasnya.
Adapun keduanya disangkakan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancamam hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, musisi Fariz RM kembali ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti narkoba berupa sabu dan ganja.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP AKBP Andri Kurniawa mengatakan, Fariz RM ditangkap di Bandung.
“Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” katanya.*
Laporan Ari Kurniansyah