Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap Polisi Kedapatan Miliki Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

FORUM KEADILAN – Musisi Fariz RM kembali ditangkap pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti narkoba berupa sabu dan ganja.
“Benar kita amankan barang bukti berupa ganja dan sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Rabu 19/2/2025.
Andri mengatakan, Fariz RM ditangkap di Bandung. Akan tetapi, Andri belum merinci kronologi penangkapan tersebut.
“Ditangkap di Bandung,” siangkatnya.
Andri menegaskan, musisi jazz itu, sudah di bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Untuk diketahui, musisi Fariz RM pernah beberapa kali terlibat kasus narkoba. Pelantun lagu ‘Sakura’ itu pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007 di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
Fariz kembali tertangkap lagi pada tahun 2015 saat mengisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja.
Terakhir, Fariz kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Jumat, 24 Agustus 2018. Dia ditangkap di kediamannya dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.*
Laporan Ari Kurniansyah