FORUM KEADILAN – Mantan Pengacara Anak Bos Prodia, Evelin Dohar Hutagalung (EDH) mangkir dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Jumat 14/2.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, melalui surat yang diterima, alasan mangkirnya Evelin dari pemeriksaan karena memiliki pekerjaan yang sebelumnya telah terjadwalkan. Evelin meminta agar pemeriksaan dilakukan pada Selasa 18/2.
“Tim Penyidik Subdit Ekbank (Ekonomi dan Perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari kuasa hukum terlapor EDH, yaitu Haposan Hutagalung and Partners,” katanya dalam keterangan tertulis Jumat 14/2/2025
“Dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya, dan terlapor EDH akan datang untuk memberikan keterangannya di hadapan penyidik (tanpa dipanggil lagi) pada hari Selasa, tanggal 18 Februari 2025,” sambungnya.
Ade Safri mengungkapkan, dalam pemeriksaan Evelin terkait kasus penipuan, penggelapan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pihaknya juga akan memeriksa pria berinisial JK yang merupakan suami Evelin.
“Demikian pula terkait dengan rencana kegiatan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap saksi lainnya atas nama JK (yang merupakan suami dari terlapor EDH),” ujarnya.
Untuk diketahui, Mulanya Evelin merupakan kuasa hukum Arif Nugroho dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur yang ditangani Kasat reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada 2024 lalu.
Evelin diminta Arif untuk menjual mobil Lamborghini miliknya. yang mana, uang dari penjualan tersebut untuk mengurus kasus yang tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian, Pahala selaku pengacara Arif Nugroho melaporkan Evelin ke Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2025. Dalam laporan tersebut, Pahala melaporkan Evelin atas dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang.*
Laporan Ari KurniansyahÂ