KPK Periksa 3 Tersangka PT ASDP Indonesia Ferry Persero

Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan
Gedung KPK di Kuningan, Jakarta Selatan | Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap tiga orang petinggi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Mereka terlibat dalam dugaan korupsi proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi JN oleh PT ASDP Indonesia Ferry Tahun 2019-2022.

Bacaan Lainnya

Saksi tersebut adalah Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2017-2024 Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2020-2024 Harry Muhammad Adhi Caksono dan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun 2019-2024 Muhammad Yusuf Hadi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IRP, HMAC, dan MYH,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis, 13/2/2025.

Dalam perkara ini, KPK telah mencegah empat tersangka ke luar negeri, tiga di antaranya dari PT ASDP. Para tersangka telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, hakim menyatakan materi gugatan tidak dapat diterima karena mengandung cacat formil atau Niet Ontvankelijke Verklaard.

Dari penyidikan perkara ini, selama kurun waktu Oktober-Desember 2024, KPK telah menyita 23 bidang tanah dan bangunan dengan nilai estimasi penyitaan sebesar kurang lebih Rp1,2 triliun.

Lokasi 23 tanah dan bangunan ini tersebar di sejumlah wilayah. Sebanyak 2 bidang di Bogor, Jawa Barat. Kemudian 7 bidang di Jakarta serta 14 bidang di Jawa Timur.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait