Jadi Saksi Kunci Kasus Hasto, Eks Anggota Bawaslu Diiming-imingi Uang untuk Perbaiki Ekonomi

Mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina (ATF) di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6/1/2025| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina (ATF) di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6/1/2025| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Pernyataan mengejutkan diungkap saksi kunci mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Tio mengatakan, ada seorang laki-laki yang mengajaknya bertemu sebelum pemanggilan dirinya sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada saat itu, Tio meminta untuk bertemu di luar rumahnya demi keamanan.

Bacaan Lainnya

“Ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya. Minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia bilangnya dari teman saya, dapat nomor saya,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat, 7/2/2025.

Ketika bertemu, Tio mengaku terjadi perbincangan. Di mana, orang tersebut meminta dirinya untuk berbicara yang sejujurnya untuk kasus yang menjerat kader PDI Perjuangan itu.

“Tapi kemudian ada iming-iming yang dia bilang, adalah nanti tenang untuk ekonominya Bu Tio, kita tahu kok Bu Tio kemarin itu. Jadi, uang untuk memperbaiki ekonomi, pokoknya kembali lagi seperti dulu lagi lah, gitu,” lanjutnya.

Pada saat itu, Tio menjawab bahwa dirinya sudah menceritakan hal yang jujur dan sebenarnya. Kata Tio, jikalau KPK memeriksa kembali, maka ia akan tetap menjawab dengan jujur.

“Saya tinggal nanti menunggu kalau KPK memanggil saya nanti ketemu. Kalau saya tahu saya pasti akan jawab jujur kok. Saya pasti akan menjawab yang sesungguhnya. Jadi saya bilang gitu, sehingga transaksi itu tidak pernah terjadi,” jelasnya.

Tio menyebut nominal yang dijanjikan pada dirinya sebesar Rp2 miliar. Meski begitu, dirinya tidak bisa memastikan orang yang menemuinya saat itu.

“Dia tidak menyebutkan dari instansi atau dari mana,” pungkasnya.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait