Jumat, 13 Juni 2025
Menu

Komisi III: Pimpinan Polri Harus Tegas, Jangan Melindungi Oknum

Redaksi
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 31/1/2025.
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 31/1/2025.
Bagikan:

FORUM KEADILANAnggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, menegaskan oknum Kepolisian yang mencederai citra Polri harus mendapat sanksi tegas. Menurutnya, pimpinan Polri tidak boleh lagi terkesan melindungi anggota yang melanggar hukum, baik etik maupun pidana.

“Ketika ada oknum Polri yang melanggar hukum, bukan hanya kode etik tapi juga pidana, maka harus diberi sanksi tegas,” kata Rudianto di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat, 31/1/2025.

Rudianto menilai, penegakan sanksi yang lemah menjadi salah satu penyebab kasus pelanggaran terus berulang. Jika sanksi diberikan dengan tegas, ia yakin anggota Polri lainnya tidak akan berani menyalahgunakan kewenangan.

“Kalau sanksinya tegas, saya yakin anggota Polri lain akan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

Ia pun mendorong agar anggota Kepolisian yang terbukti melanggar diberhentikan tidak hormat atau dipecat melalui mekanisme Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Jika terdapat unsur pidana, proses hukum juga harus dijalankan.

Rudianto juga menyoroti pentingnya evaluasi dalam sistem rekrutmen, pembinaan, dan penentuan posisi strategis di tubuh Polri. Ia menilai, semua proses tersebut harus dilakukan secara transparan agar menghasilkan personel yang profesional dan berintegritas.

“Polri punya jargon Presisi. Itu artinya prediktif, bisa menakar kejadian ke depan. Juga responsibilitas, yaitu tanggung jawab satu kata dengan perbuatan. Jika ada oknum yang tidak berkeadilan, tentu masyarakat akan mencibir,” ujarnya.

Menurutnya, jika Polri benar-benar menjalankan tugas sesuai konstitusi dalam melayani, melindungi, dan menegakkan hukum, maka institusi tersebut akan dicintai masyarakat.

Sebagaimana diketahui, berbagai kasus melibatkan oknum Kepolisian viral belakangan ini. Seperti polisi menembak polisi, polisi menembak pelajar, serta kasus tahanan yang meninggal di rutan. Terbaru, kasus dugaan pemerasan oleh oknum di Polresta Malang Kota menjadi sorotan.

“Kasus-kasus ini seharusnya menjadi koreksi bersama bagi pimpinan Polri. Apa yang salah? Ini harus dievaluasi,” kata Rudianto.

Ia menegaskan, Polri perlu membuktikan komitmennya dalam menindak tegas anggotanya yang menyalahgunakan kewenangan agar tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.*

Laporan Muhammad Reza