KPK Optimis Proses Ekstradisi Buron e-KTP Paulus Tannos Lancar Meski Bukan WNI Lagi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons soal kewarganegaraan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tanos yang diduga tidak lagi Warga Negara Indonesia (WNI).

Diketahui, Paulus mengubah kewarganegaraannya menjadi warga negara Afrika Selatan. Hal itu terungkap setelah KPK menemukan yang bersangkutan sedang plesiran di luar negeri.

Bacaan Lainnya

Menurut Setyo, hal tersebut bukan menjadi kendala KPK untuk proses ekstradisi Paulus dari Singapura. Paulus merupakan tersangka dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang menjadi buron sejak 2019 lalu.

“Ya enggak saya kira. Mudah-mudahan semuanya lancar,” kata Setyo di Kementerian Hukum (Kemenkum), Jumat, 24/1/2025.

Setyo masih enggan membuka detail penangkapan yang dilakukan terhadap buron kasus megakorupsi e-KTP tersebut. Dia mengatakan, KPK akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memulangkan Paulus ke Indonesia.

“Ya, pastinya (kerja sama) dengan pihak-pihak yang terkait semuanya,” ujar Setyo.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan Paulus telah tertangkap di Singapura dan saat ini tengah ditahan di sana. Fitroh menyebut, penangkapan dilakukan oleh pihak Singapura.

“Atas permintaan Indonesia (provisional arrest),” ujar Fitroh dalam keterangannya.

Diketahui, nilai proyek e-KTP itu adalah Rp5,9 triliun dan Rp2,5 triliun di antaranya menjadi bancakan alias dikorupsi.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait