FORUM KEADILAN – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memastikan, mitigasi merupakan salah satu strategi yang dapat menurunkan resiko terjadinya keracunan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau misalnya terjadi kejadian luar biasa (seperti keracunan), karena tidak ada yang bisa menjamin 100%, yang saya katakan tadi ada 76% peluangnya untuk terjadi itu (keracunan). Tentu kalau kita sudah mitigasi, peluangnya akan menurun,” katanya usai penandatanganan Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Gizi Nasional, di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis, 23/1/2025.
Ikrar mengibaratkan mitigasi seperti pemadam kebakaran yang bisa bertindak cepat supaya tidak terjadi kebakaran yang lebih besar.
“Ini (kejadian luar biasa) bisa berbahaya pada tingkatan anak-anak karena menyebabkan sakit, bahkan kehilangan nyawa,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Ikrar menekankan, BPOM bukan hanya perlu terlibat, tetapi memang wajib dilibatkan dalam program makan bergisi gratis ini. Apalagi, BPOM sudah memiliki pengalaman puluhan tahun dalam melakukan mitigasi.
“Jadi karena kita ingin komitmen untuk menyukseskan program utama ini, maka kami bersepakat untuk terlibat,” jelasnya.
Menurut Ikrar, mitigasi tersebut nantinya akan berbentuk pelatihan dengan melibatkan masyarakat.
“Kita punya pengalaman bisa melatih TOT (training of trainers) dari para pelayanan yang akan memberikan makanan dan minuman nantinya. Kemudian nanti rumah produksi kami bisa terlibat untuk itu, tentu juga dalam konteks pengembangan fasilitas laboratorium,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan, melalui kerja sama ini, BPOM yang berkompetensi dalam bidang pengawasan obat dan makanan pasti dapat melakukan pengawasan sebaik mungkin.
“Pengawasan, monitoring, evaluasi, mitigasi itu adalah wilayah kerja BPOM. Saya kira BPOM akan menjadi bagian integral dari program ini, terutama untuk menjamin agar penerima manfaat aman dari segala aspek,” pungkasnya.*
Laporan Novia Suhari