FORUM KEADILAN – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno, berencana untuk memangkas hari kerja untuk para pekerja di Jakarta dari lima menjadi empat hari yang artinya, akan ada penambahan hari libur selain Sabtu dan Minggu.
Hal ini disampaikan oleh pakar tata kota yang juga anggota tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga, di DPRD DKI Jakarta, pada Selasa, 21/1/2025. Menurutnya, ide untuk memangkas hari kerja telah dilakukan di berbagai kota lain di dunia.
“Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja. Empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono),” ujar Nirwono.
Walaupun demikian, penerapan empat hari kerja ini tidak akan dilakukan terus-menerus jika jadi dilaksanakan. Kebijakan ini hanya berlaku ketika puncak musim hujan dan kemarau. Dikarenakan, ketika dua momen tersebut yang sering terjadi bencana banjir dan polusi udara tinggi yang mengganggu aktivitas warga.
Lalu, dia menjelaskan bahwa sebenarnya kebijakan serupa sempat dikerjakan oleh eks Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono dalam bentuk imbauan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
“Saya ingat waktu zamannya Pak Pj Heru, pada saat puncak polusi, penerapan work from home juga sudah diterapkan. Di mana pada puncak-puncak polusi kemarin, sekolah-sekolah juga sudah diliburkan,” tuturnya.
“Bahkan beberapa pemerintah daerah di Bodetabek juga sudah ikut meliburkan pada saat puncak polusi tadi. Artinya, gagasan 4 hari kerja ini bukan barang baru,” imbuhnya.
Namun, Nirwono mengatakan kebijakan ini masih dalam pembahasan dan perlu dimatangkan lebih lanjut oleh Pemprov DKI ketika Pramono-Rano menjabat, karena akan ada kesulitan dalam menentukan hari apa yang menjadi libur tambahan.
“Tentu yang jadi PR itu 4 hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah 1 hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home atau work from anywhere,” katanya.*