KPK Absen, Praperadilan Hasto Ditunda 5 Februari 2025

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 21/1/2025| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 21/1/2025| Merinda Faradianti/ Forum Keadilan

FORUM KEADILAN – Sidang perdana gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditunda. Hasto menggugat penetapan tersangka dirinya dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan yang saat ini menjadi buron, Harun Masiku.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto menunda sidang perdana praperadilan tersebut lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak termohon tidak menghadiri persidangan.

Bacaan Lainnya

Kata Hakim Djuyamto, KPK sebagai pihak termohon sebelumnya telah bersurat mengenai penundaan tersebut.

“Ada permohonan resmi dari termohon, minta penundaan tiga minggu. Nah, untuk itu kami sudah bersikap untuk menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu, kita pas hari libur, libur panjang,” ujar hakim, Selasa, 21/1/2025.

Sehingga, sidang ditunda untuk panggilan kedua pada Rabu, 5/2/2025 mendatang. Namun, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional yang menjadi tim hukum Hasto, Ronny Talapessy meminta agar penundaan dilakukan selama 10 hari saja.

“Agar waktunya lebih efisien Yang Mulia,” kata Ronny.

Tetapi, Hakim Djuyamto memutuskan bahwa sidang ditunda di tanggal yang sudah ditentukan itu. Ronny pun menyetujui hal tersebut.

“Baik dengan demikian sidang perkara praperadilan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL kita tunda pada hari Rabu, 5 Februari 2025 dengan agenda memanggil kembali termohon oleh karena pada hari ini belum hadir,” tutup hakim.

Hasto diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Selain Harun, Hasto disebut KPK juga mengurus PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) 1 Kalimantan Barat (Kalbar) Maria Lestari.

Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Ia disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.*

Laporan Merinda Faradianti

Pos terkait