Plt Imigrasi Diperiksa KPK soal Perlintasan Harun Masiku 5 Tahun Lalu

FORUM KEADILAN – Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
“Seputar perlintasan Harun Masiku 5 tahun lalu,” katanya kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 15/1/2025.
Selain itu, Saffar Godam mengaku ditanyai Penyidik KPK soal pembentukan Tim Pemeriksa yang dibentuk oleh mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Katanya, pembentukan tim tersebut berhubungan dengan perlintasan Harun.
“Ada. Tapi terkait dengan Tim Pemeriksa yang dibentuk beliau (Yasonna),” lanjut Saffar Godam.
Saffar menjelaskan, tugas Tim Pemeriksa tersebut salah satunya adalah memeriksa seputar perlintasan Harun Masiku. Katanya, Penyidik KPK memeriksa dirinya bukan sebagai Plt Dirjen Imigrasi.
“Bunyi surat panggilannya gitu, permintaan keterangannya nggak ada. Ini bukan sebagai Plt Dirjen Imigrasi, ini terkait peristiwa 5 tahun lalu,” pungkasnya.
Dalam sepekan terakhir, Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci. Di antaranya, Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, hingga mantan Penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto ikut andil dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.*
Laporan Merinda Faradianti