Eks Ketua KPU Penuhi Panggilan KPK di Kasus Hasto

FORUM KEADILAN – Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 15/1/2025.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya dengan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristianto.
“Betul, saksi AB telah hadir di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu, 15/1/2025.
Tessa tidak mengungkap materi apa yang akan ditanyakan kepada Arief dalam perkara tersebut.
Diketahui, Arief seyogyanya diperiksa penyidik KPK pada hari ini atau Jumat, 10/1 lalu. Namun, ia baru bisa memenuhi panggilan KPK hari ini.
Dalam sepekan terakhir, Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kunci. Di antaranya, Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, hingga mantan Penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto ikut andil dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Terbaru, KPK memeriksa Hasto. Namun, setelah diperiksa selama 3 setengah jam, Hasto bungkam.
Hasto pun menggugat KPK atas status tersangkanya lewat praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan digelar pada 21 Januari 2025. Gugatan Hasto tertuang dalam perkara nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam praperadilan tersebut.*
Laporan Merinda Faradianti