FORUM KEADILAN – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 0 persen.
Menurut Dasco, usulan tersebut bisa dimengerti, terutama dari partai-partai yang selama ini kesulitan melampaui ambang batas empat persen.
“Ya, mungkin bagi partai yang selama ini tidak pernah mencapai ambang batas, itu wajar saja diusulkan. Tetapi ada plus minusnya,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 14/1/2026.
Dasco menjelaskan, jika ambang batas ditiadakan, semua partai yang mengikuti pemilu berpeluang masuk ke parlemen. Namun, ia menilai hal itu justru berpotensi menghambat fungsi utama DPR.
“Kalau semua partai politik bisa duduk di DPR tanpa ambang batas, kita sudah tahu fungsi-fungsi DPR seperti legislasi, pengawasan, dan anggaran harus terkonsolidasi dengan baik. Jika terlalu banyak partai, kita khawatir fungsi-fungsi ini akan terganggu,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional.
“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali, Senin, 13/1.
Laporan Muhammad Reza