Kamis, 12 Juni 2025
Menu

Status Tersangka Hasto Kristiyanto Disebut Jawab Kisi-kisi Megawati soal Kongres

Redaksi
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy (tengah) di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, 24/12/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy (tengah) di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, 24/12/2024 | Ari Kurniansyah/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Penetapan ini dianggap membenarkan pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya.

“Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri pada tanggal 12 Desember 2024 (mengatakan) bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy kepada media di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 24/12/2024.

Menurut Ronny, kabar mengenai status tersangka Hasto telah beredar sejak lama. Bahkan, hal itu pernah disampaikan Hasto sendiri dalam sebuah podcast.

“Hal ini juga sudah pernah disampaikan Sekjen DPP PDI Perjuangan dalam podcast Akbar Faisal beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Ronny menduga, langkah hukum terhadap Hasto bermula ketika ia mengkritik kontroversi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2023. Ia menilai, kasus Harun Masiku terkesan digunakan sebagai alat teror politik.

Sebab, menurut Ronny, beberapa proses kasus tersebut, sangat kental beraroma kriminalisasi dan politisasi hukum.

“Adanya upaya pembentukan opini publik yang terus-menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan,”

“Upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ronny menyoroti kebocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada publik sebagai bentuk politisasi hukum.

“Politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan ini juga diperparah dengan bocornya SPDP kepada media massa yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diberikan kepada pihak yang terkait,” kata Ronny.

Meski demikian, Ronny menegaskan bahwa PDIP dan Hasto akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum.

“PDI Perjuangan lahir dari cita-cita besar untuk membawa Republik ini berjalan di atas rel demokrasi dengan prinsip negara hukum yang adil dan transparan,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah