PDIP Tuduh KPK Kriminalisasi Hasto Kristiyanto

FORUM KEADILAN – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ronny Talapessy menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kriminalisasi terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Tuduhan ini muncul setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal Obstruction of Justice.
“Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan atau kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024,” kata Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa, 24/12/2024.
Ronny menilai, pengenaan Pasal Obstruction of Justice oleh KPK hanya formalitas hukum. Ia menduga langkah tersebut dilatarbelakangi motif politik.
“Alasan sesungguhnya dari menjadikan Sekjen DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah motif politik. Terutama karena Sekjen kami tegas menyatakan sikap politik partai yang menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, serta terhadap penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung masa kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kini menyandang status tersangka.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” katanya.*
Laporan Ari Kurniansyah