FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait judi online atau judol, Kamis, 19/12/2024.
Hal itu diungkapkan Budi Arie setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital),” katanya kepada awak media, Kamis.
Selain itu, Budi Arie juga mengatakan bahwa pemberantasan judol menjadi tugas bersama.
“Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” lanjutnya.
Di sisi lain, Budi Arie enggan berkomentar terkait materi dan isi penyidikan. Ia justru meminta untuk bertanya ke pihak yang berwenang.
Ketika ditanya soal rumahnya digeledah, Budi Arie membantah dan mengatakan bahwa hal tersebut tuduhan belaka.
“(Penggeledahan) Enggak, ah, fitnah itu,” katanya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus judol yang dilakukan oleh beberapa pegawai Komdigi.
Setidaknya, Polda telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judol.*
Laporan Syahrul Baihaqi