Selasa, 24 Juni 2025
Menu

Yasonna Laoly Selesai Diperiksa KPK, Beri Keterangan soal Perlintasan Harun Masiku

Redaksi
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 18/12/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 18/12/2024 | Merinda Faradianti/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan Harun Masiku.

Kepada awak media Yasonna mengatakan bahwa Penyidik KPK memberinya beberapa pertanyaan ketika ia masih menjadi Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) dan Menteri Hukum dan HAM.

“Penyidik sangat profesional ya, menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai Ketua DPP. Kemudian, posisi saya sebagai Menteri Hukum dan HAM mengenai perlintasan Harun Masiku, itu saja,” katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18/12/2024.

Yasonna menjelaskan, pada saat menjadi Menteri Hukum dan HAM, Harun Masiku terdeteksi melakukan perjalanan di tahun 2020.

“Kan itu, dia masuk tanggal 6 keluar tanggal 7 (tahun 2020) dan baru belakangan keluar pencekalan,” lanjutnya.

Yasonna menyebut, Penyidik KPK tidak memberikan pertanyaan mengenai di mana keberadaan Harun Masiku saat ini.

Politisi PDIP itu selesai diperiksa KPK sekitar pukul 15.30 WIB.

Diketahui, Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB didampingi beberapa pengawalnya. Ia sendiri menggunakan kemeja putih yang dilapisi jaket kulit berwarna coklat.

Harun Masiku telah menjadi buron, setelah diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. KPK menyebut, keberadaan Harun terpantau, namun belum bisa dilakukan penangkapan.*

Laporan Merinda Faradianti